Home Nasional 50.000 Ojol Siap Demo di Istana Merdeka, Tuntut UU Transportasi Online dan Bagi Hasil Adil
Nasional

50.000 Ojol Siap Demo di Istana Merdeka, Tuntut UU Transportasi Online dan Bagi Hasil Adil

50.000 pengemudi ojol akan demo di depan Istana Merdeka, tuntut UU transportasi online, pembagian hasil 90:10, audit aplikator, dan penghapusan sistem merugikan driver.

Share
Share

Aksi 217 digelar Senin siang di depan Istana. Ojol desak pemerintah dan aplikator hentikan praktik merugikan driver.

V-Today, JAKARTA – Sebanyak 50.000 pengemudi ojek online (ojol) dari seluruh Indonesia dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 13.00 WIB.

Aksi ini digerakkan oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap ketidaktegasan pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan, dalam mengatur dan melindungi nasib pengemudi transportasi daring.

Bebas PPh 22, Ini Daftar Pedagang Online yang Tak Kena Pajak di Marketplace

“Demo ojol ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kemenhub,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, Minggu (20/7).

Menurut Igun, keputusan-keputusan aplikator seperti kenaikan potongan hingga 15% sangat merugikan pengemudi. Ia mempertanyakan keberpihakan pemerintah yang dianggap lebih memihak pada kepentingan bisnis aplikator ketimbang pengemudi rakyat kecil.

“Patut dipertanyakan, pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator,” ujar Igun.

IHSG Pekan Ini Turun 0,47%, Investor Asing Jual Saham Rp2,77 Triliun

Dalam aksi yang dinamai Aksi 217, para pengemudi membawa lima tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto:

  1. Negara hadirkan UU Transportasi Online atau PERPPU.

  2. Skema pembagian hasil 90 persen untuk driver, 10 persen untuk aplikator.

  3. Pemerintah tetapkan tarif standar antar barang dan makanan.

  4. Audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.

  5. Hapus sistem aceng, slot, hub, multi order, member, dan kembalikan semua driver ke sistem reguler.

Igun menegaskan, jika pemerintah tidak segera merespons, maka aksi ini bukan yang terakhir.

“Selama Presiden dan Menteri Perhubungan belum menanggapi lima tuntutan kami, maka Aksi 217 bukan aksi terakhir.”

Pihak Istana dilaporkan akan menerima perwakilan pengemudi untuk mendengarkan langsung aspirasi, namun belum ada kepastian soal tindak lanjut dari tuntutan mereka.

Sumber: Kompas

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Upacara 17 Agustus 2025 Resmi Digelar di Jakarta, Bukan di IKN

Pemerintah memastikan peringatan kemerdekaan RI ke-80 digelar di Jakarta. Tahun lalu upacara...

RUU HAP Potensi Bisa Lemahkan KPK,17 Pasal Ini Jadi Sorotan

V-Today, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa...

Pertamina Luncurkan Sistem Perizinan Real-Time Berbasis Geospasial, Hemat Rp400 Miliar!

V-Today, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memperkenalkan terobosan digital terbaru dalam pengelolaan...

Pemerintah Gelontorkan 1,3 Juta Ton Beras Murah, Mentan: Harga Turun 1-2 Minggu Lagi!

V-Today, JAKARTA – Pemerintah resmi menyalurkan 1,3 juta ton beras dalam program...