V-Today, NASIONAL – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Abidin Fikri, menekankan pentingnya memasukkan isu kemandirian keuangan DPR RI ke dalam laporan Rapat Paripurna terkait pengesahan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun Anggaran 2025–2029.
Dalam rapat penyusunan rencana strategis tersebut, Abidin menyatakan bahwa penguatan kemandirian keuangan DPR memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“Dalam Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014 sudah sangat eksplisit disebutkan mengenai kemandirian keuangan DPR, khususnya pada Pasal 75 ayat (1) tentang kemandirian penyusunan anggaran dan ayat (2) mengenai standar biaya khusus,” ujar Abidin, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat kerja Baleg di Gedung Nusantara I, Jumat (4/7/2025).
Menteri PANRB Buka Pameran Fotografi “The Colours of Art” di Ratu Plaza
Ia mendorong Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, agar mencantumkan isu ini dalam laporan resmi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Kalau bisa dimasukkan dalam laporan Ketua Baleg, itu akan relevan dan memperkuat langkah DPR dalam memperjuangkan otonomi keuangan secara konstitusional,” tegasnya.
Abidin juga menyinggung pernyataan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul, yang menyebut BPK telah lebih dulu mengelola anggarannya secara mandiri berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004.
“Kalau BPK saja bisa mengelola anggarannya tanpa melalui proses persetujuan dari pemerintah, maka DPR seharusnya juga bisa,” ujarnya.
Kominfo Bongkar Modus Penipuan Lewat Fake BTS, Waspadai SMS Palsu!
Abidin melihat momentum ini sangat tepat karena DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Keuangan Negara di Komisi XI. Ia menyarankan agar klausul terkait otonomi anggaran DPR disisipkan ke dalam draf revisi.
“Sudah lama sebenarnya usulan ini kita perjuangkan. Tapi pelaksanaannya tak kunjung hadir karena masih berada di bawah rezim keuangan negara yang menganggap Menteri Keuangan sebagai bendahara negara,” jelasnya.
Abidin berharap laporan Ketua Baleg dalam paripurna mendatang dapat menjadi pijakan penting bagi reformasi sistem anggaran di tubuh DPR RI.
“Kalau ini disampaikan dalam laporan pimpinan di paripurna, itu akan menjadi pijakan penting secara politik dan konstitusional,” pungkasnya.
Leave a comment