Home TodayLine Hukum Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina 2018–2023
Hukum

Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina 2018–2023

Kejaksaan Agung periksa 6 saksi terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023. Pemeriksaan untuk penguatan bukti terhadap Tersangka HW dkk.

Share
Share

Enam saksi dari PT Pertamina dan Patra Niaga diperiksa terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Tersangka HW dan kawan-kawan.

V-Today, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi pada Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

MUI Audiensi ke JAM-Pidum: Bahas Rehabilitasi Pengguna Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

Enam Saksi dari Pertamina dan Patra Niaga

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari PT Pertamina dan anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga. Berikut daftar lengkap para saksi dan jabatannya:

  1. WLY – Vice President Strategic Marketing PT Pertamina (1 Juli 2019 – 20 September 2020)

  2. WB – Account Manager II Mining Ind. Sales dan Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga

  3. DA – Pokja Harga EDM

  4. SHL – Manager Mining Sales (Okt 2022 – Ags 2023), lalu Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga (saat ini)

  5. HAH – Senior Key Account Non Mining PT Pertamina Patra Niaga

  6. DI – Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga (Jan 2022 – Jul 2023)

JAM-Intel Teken MoU Dana Desa di Bangka Belitung, Gunakan Aplikasi Real-Time Cegah Korupsi

Pemeriksaan keenam saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka HW dan lainnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor energi vital dan keuangan negara.

“Pemeriksaan saksi sangat penting untuk membuktikan alur dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang,” ujar salah satu sumber dari Kejagung.(AL)

Share

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kejati Bengkulu Sita Puluhan Aset Tambang dalam Kasus Korupsi Rp 500 Miliar

Kejati Bengkulu sita aset PT Ratu Samban Mining dalam kasus korupsi tambang...

Peradi SAI Gelar Munas 2025 di Bali, Tegaskan Komitmen Transformasi Digital dan Reformasi Hukum

Peradi SAI dorong implementasi sistem e-Court dan reformulasi KUHAP berbasis HAM demi...

Kejaksaan Agung Kawal Proyek Konservasi Pantai Bali Senilai Rp785 Miliar

Kejaksaan agung kawal dua proyek konservasi pantai strategis nasional di Candidasa dan...

MUI Audiensi ke JAM-Pidum: Bahas Rehabilitasi Pengguna Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

Audiensi antara JAM-Pidum Kejaksaan Agung dan MUI menekankan pendekatan rehabilitatif dalam perkara...