Home TodayLine Hukum Menkum Apresiasi Kemenkum Capai Target Koperasi dan Pos Bantuan Hukum Lebih Cepat
HukumNasional

Menkum Apresiasi Kemenkum Capai Target Koperasi dan Pos Bantuan Hukum Lebih Cepat

Dari pengesahan koperasi hingga pembentukan pos bantuan hukum, capaian Kemenkum 2025 tembus jauh di atas target berkat kerja sama pusat dan daerah.

Share
Menkum Apresiasi Kemenkum Capai Target Koperasi dan Pos Bantuan Hukum Lebih Cepat
Share

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas apresiasi capaian Kemenkum 2025. Pengesahan koperasi dan pos bantuan hukum lampaui target, PNBP Ditjen KI naik 11%.

V-Today, Depok — Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum). Ia memuji kinerja yang melampaui target di berbagai bidang.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I di Cinere, Depok, Selasa (29/7/2025).

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencetak capaian besar. Mereka berhasil mengesahkan 80.081 Koperasi Merah Putih (KMP). Padahal, target awal dari Presiden Prabowo hanya 80.000 koperasi.

“Tanpa dukungan dari kantor wilayah (Kanwil), capaian ini tak akan terjadi,” ujar Supratman.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga mencatat prestasi. Mereka telah membentuk lebih dari 10.000 pos bantuan hukum (posbankum). Target awal hanya 7.000.

Bahkan, Sumatera Selatan meraih rekor MURI karena membentuk posbankum di 3.258 desa.

“Kolaborasi Kanwil dan pemda sangat menentukan,” kata Supratman.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 11 persen dibanding tahun lalu.

Namun, menurut Menkum, peningkatan itu belum maksimal.

“Kalau berpikir konvensional, tidak akan ada terobosan. Kita butuh akselerasi,” ujarnya.

Supratman juga membuka opsi revisi regulasi agar pelayanan dan penerimaan negara bisa ditingkatkan lebih jauh.

Menkum menegaskan arah Kemenkum ke depan: pelayanan publik yang cepat dan digital.

“Fokus kita adalah pelayanan ke masyarakat. Komitmen kita adalah transformasi digital,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, menyebut rakor ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Rakor digelar selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Juli 2025.

Sebanyak 310 peserta hadir. Mereka terdiri dari pejabat eselon I, staf khusus, kepala Kanwil, dan biro teknis dari seluruh Indonesia.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tiket Upacara HUT RI ke-80 Dibuka 4 Agustus, Ada Pesta Rakyat dan Merdeka Run!

Peringatan HUT ke-80 RI digelar lebih meriah. Masyarakat bisa ikut upacara di...

Titiek Soeharto Tanggapi Isu Amnesti Hasto: Itu Hak Prerogatif Presiden

Titiek Soeharto menanggapi isu amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Ia menyebut itu hak...

DPR Dukung PPATK Blokir Rekening Dormant Demi Cegah Judi Online dan Kejahatan Keuangan

Wakil Ketua DPR RI dan Komisi III mendukung langkah PPATK memblokir rekening...

Jaksa Agung Lepas Kontingen Karate Gojukai Indonesia ke Jepang: “Juara Bukan Segalanya, Kehormatan Adalah Kemenangan Sejati!”

Jaksa Agung ST Burhanuddin melepas tim Karate-Do Gojukai Indonesia ke Kejuaraan Dunia...