Home TodayLine Hukum Aktivis Demokrasi Diteror Usai Dikritik Gubernur Jabar, Pakar: Kepala Daerah Jangan Alergi Kritik!
Hukum

Aktivis Demokrasi Diteror Usai Dikritik Gubernur Jabar, Pakar: Kepala Daerah Jangan Alergi Kritik!

Foto aktivis Neni Nur Hayati diunggah tanpa izin oleh akun resmi Pemprov Jabar. Setelahnya, ia mengalami serangan digital brutal dan ancaman kekerasan. Pakar komunikasi mengingatkan pentingnya ruang dialog, bukan pembungkaman.

Share
Neni Nur Hayati melayangkan somasi ke jajaran Pemprov Jawa Barat, (Foto BBC News Indonesia)
Share

Aktivis Neni Nur Hayati diserang secara digital usai dikritik Gubernur Jabar. Pakar komunikasi menilai kepala daerah harus membuka ruang dialog, bukan membungkam kritik. Foto Neni diunggah tanpa izin oleh akun resmi Pemprov Jabar.

V-Today, JAWA BARAT – Aktivis demokrasi Neni Nur Hayati melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu terjadi setelah akun resmi @diskominfojabar mengunggah fotonya tanpa izin.

Unggahan tersebut memicu serangan digital yang brutal. Neni mendapat ancaman kekerasan, peretasan, serta kekerasan berbasis gender secara online.

Foto Dipasang, Serangan Dimulai

Neni dikenal vokal terhadap isu demokrasi. Ia mengkritik penggunaan dana publik untuk pencitraan dan buzzer.

Pada pertengahan Juli, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunggah video klarifikasi di Instagram. Dalam video itu, ia menyebut “mbak berkerudung” yang menuduhnya memakai APBD untuk buzzer.

Meski tidak menyebut nama, warganet langsung mengaitkan ucapan itu dengan Neni. Sehari setelahnya, akun resmi Diskominfo Jabar mengunggah ulang video itu, lengkap dengan foto wajah Neni.

Somasi Dilayangkan, Tuntutan Disampaikan

Neni dan kuasa hukumnya, Ikhwan Fahrojih, menyebut tindakan itu sebagai doxing. Mereka menilai unggahan tersebut membuka pintu serangan digital dari pendukung gubernur.

Isi somasi antara lain:

  • Meminta Pemprov meminta maaf secara terbuka dalam 5 hari

  • Menarik semua unggahan yang memuat foto Neni dalam 2×24 jam

Somasi ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum jalur hukum ditempuh.

Ancaman yang Nyata dan Menakutkan

Neni mengaku sebelumnya tak pernah mengalami ancaman seperti ini.

“Saya tidak pernah mendapat narasi yang mengancam nyawa saya,” ujarnya. “Kali ini, ancaman menyangkut tubuh saya, bahkan disertai rencana penyiksaan.”

Tak hanya itu, akun TikTok Neni juga diretas. Padahal, akun itu merupakan ruangnya untuk menyuarakan aspirasi politik dan edukasi publik.

Pakar: Kepala Daerah Harus Terbuka terhadap Kritik

Pakar komunikasi publik dari Universitas Padjadjaran, FX Ari Agung Prastowo, menilai sikap Pemprov Jabar keliru.

“Kritik dari masyarakat adalah bagian dari demokrasi,” kata Ari. “Media sosial semestinya menjadi ruang dialog, bukan tempat membalas kritik dengan cara represif.”

Ia menambahkan, pemimpin harus bijak menggunakan media sosial. Kritik publik bisa menjadi dasar dalam menyusun kebijakan berbasis kebutuhan rakyat.

Wakca Balaka: Ini Pembungkaman Kritik

Forum advokasi keterbukaan informasi, Wakca Balaka, mengecam tindakan akun-akun resmi Pemprov Jabar.

Mereka menyebut unggahan yang mencantumkan foto Neni sebagai bentuk pembungkaman. Tindakan itu, kata mereka, menyebarkan ketakutan ke masyarakat agar tidak mengkritik pemerintah.

“Ini mencederai kebebasan berekspresi,” ujar perwakilan mereka, Iqbal T. Lazuardi.

Gubernur Bantah Doxing

Gubernur Dedi Mulyadi membantah telah melakukan doxing.

Ia menyebut tidak mengetahui identitas orang yang mengkritiknya. Menurutnya, ia hanya menjelaskan bahwa tidak ada dana buzzer di APBD Jabar.

Namun, kolaborasi antara akun pribadi gubernur dan akun resmi Pemprov telah menciptakan efek berbahaya bagi kebebasan warga.

Pemimpin Harus Tunjukkan Etika Politik

Menurut Ari, kepala daerah tidak cukup hanya aktif di media sosial. Mereka juga harus punya etika komunikasi yang baik.

“Menjadi pemimpin bukan sekadar tampil,” ujar Ari. “Tapi juga mendengar, menerima kritik, dan bertindak bijak.”

Ari juga menekankan pentingnya membedakan ruang publik digital dan ruang nyata. Keduanya perlu dirawat agar demokrasi tetap hidup.(*)

Sumber BBC Indonesia

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Usai Hasto Divonis, KPK Segera Proses Hukum Donny Tri Istiqomah

Setelah Hasto Kristiyanto divonis dalam kasus suap PAW Harun Masiku, KPK menyatakan...

Kejati Bengkulu Sita Puluhan Aset Tambang dalam Kasus Korupsi Rp 500 Miliar

Kejati Bengkulu sita aset PT Ratu Samban Mining dalam kasus korupsi tambang...

Peradi SAI Gelar Munas 2025 di Bali, Tegaskan Komitmen Transformasi Digital dan Reformasi Hukum

Peradi SAI dorong implementasi sistem e-Court dan reformulasi KUHAP berbasis HAM demi...

Kejaksaan Agung Kawal Proyek Konservasi Pantai Bali Senilai Rp785 Miliar

Kejaksaan agung kawal dua proyek konservasi pantai strategis nasional di Candidasa dan...