Bebas PPh 22, Ini Daftar Pedagang Online yang Tak Kena Pajak di Marketplace
V-Today, EKONOMI — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengeluarkan aturan baru soal pajak pedagang online. Melalui PMK Nomor 37 Tahun 2025, beberapa penjual di marketplace tidak lagi wajib membayar PPh Pasal 22. Siapa saja yang tidak dikenai pungutan? Pertama, pedagang individu dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun. Syaratnya, mereka harus menyerahkan surat … Continue reading Bebas PPh 22, Ini Daftar Pedagang Online yang Tak Kena Pajak di Marketplace
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed