V-Today, NASIONAL – Pemerintah telah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 secara bertahap melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun, tidak sedikit pekerja yang mengeluh karena dana BSU tak kunjung cair, meski merasa memenuhi syarat.
Lantas, kenapa BSU tidak cair? Apa penyebabnya? Dan bagaimana solusinya? Berikut penjelasan lengkapnya.
⚠️ 1. Tidak Memenuhi Syarat Penerima BSU
Syarat utama penerima BSU 2025 meliputi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu
-
Mendapat upah di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai UMK daerah
-
Bukan PNS, TNI, atau Polri
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM
🔍 Solusi:
Cek kembali apakah kamu memenuhi kriteria di atas. Kamu bisa konfirmasi status keikutsertaanmu di BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
⚠️ 2. Data Tidak Sesuai atau Tidak Valid
Ketidaksesuaian data adalah penyebab BSU gagal cair yang paling sering terjadi. Ini bisa terjadi karena:
-
Nama berbeda antara KTP dan BPJS
-
NIK salah input
-
Nomor rekening tidak aktif atau tidak cocok
-
Ganda bantuan di sistem pemerintah
🔍 Solusi:
-
Cek dan perbarui data pribadi di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
-
Pastikan NIK, nama, dan rekening bank sesuai
-
Gunakan rekening bank aktif, terutama dari Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
⚠️ 3. Rekening Bermasalah atau Tidak Terdaftar
Banyak kasus di mana dana BSU gagal ditransfer karena rekening penerima:
-
Sudah tidak aktif
-
Bermasalah karena diblokir
-
Tidak sesuai dengan nama penerima
-
Tidak berasal dari bank mitra penyalur (Bank Himbara)
🔍 Solusi:
-
Gunakan rekening dari bank yang bekerja sama, yaitu: BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia
-
Jika rekening bermasalah, dana BSU akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia
⚠️ 4. Tidak Terdaftar sebagai Calon Penerima
Meskipun merasa memenuhi syarat, belum tentu nama kamu masuk dalam daftar penerima. Hal ini bisa disebabkan oleh:
-
Perusahaan tidak melaporkan atau mendaftarkan pekerja ke BPJS
-
Masih dalam proses verifikasi
-
Data belum masuk ke batch pencairan
🔍 Solusi:
-
Hubungi HRD perusahaan atau serikat pekerja untuk memastikan kepesertaan aktif di BPJS
-
Cek situs resmi:
https://bsu.kemnaker.go.id/
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
atau aplikasi JMO
⚠️ 5. Terkendala Proses Penyaluran
Dalam beberapa kasus, BSU sudah ditetapkan cair, tetapi:
-
Dana masih dalam proses penyaluran
-
Belum terdistribusi dari Bank Himbara/PT Pos
-
Tertunda karena antrean pencairan batch berikutnya
🔍 Solusi:
-
Tunggu proses penyaluran maksimal 14 hari kerja
-
Pantau status secara berkala melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO
-
Simpan bukti tangkapan layar jika diperlukan untuk pengaduan
💡 Tips agar BSU Cair Lancar:
✅ Pastikan kamu terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
✅ Gunakan rekening bank Himbara yang aktif dan valid
✅ Perbarui data NIK, nama, dan nomor HP di sistem BPJS dan JMO
✅ Hindari ganda bantuan (jangan terdaftar di Prakerja/PKH/BPUM saat penyaluran)
✅ Cek status BSU secara berkala di situs resmi
📞 Kemana Mengadu Jika BSU Tidak Cair?
Jika kamu yakin memenuhi syarat namun dana tak kunjung cair, kamu bisa:
-
Menghubungi Call Center Kemnaker: 1500 630
-
Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
-
Laporkan lewat email resmi: pengaduan@kemnaker.go.id
-
Ajukan pengaduan melalui menu “Aspirasi” di aplikasi JMO
Leave a comment