Berikut daftar lengkap 96 pinjaman online resmi yang terdaftar dan diawasi OJK per Juli 2025. Pastikan aplikasi pinjol yang Anda gunakan legal dan aman.
V-Today, Keuangan – Pinjaman online atau fintech lending semakin populer di Indonesia. Sayangnya, tidak semua layanan pinjol legal. Untuk membantu masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru 96 pinjaman online resmi yang terdaftar dan diawasi.
Berikut penjelasan lengkap mengenai pinjol resmi OJK dan daftar aplikasinya.
Apa Itu Pinjaman Online OJK?
Pinjaman online OJK adalah layanan fintech lending yang telah mendapatkan izin dan diawasi langsung oleh OJK. Artinya, aktivitas dan operasional perusahaan pinjol tersebut memenuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
OJK sendiri bukan pemberi pinjaman, melainkan pengawas industri jasa keuangan.
Dasar Hukum Pinjol Resmi
Dasar hukum pinjaman online diatur dalam POJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
LPBBTI adalah layanan yang mempertemukan pemberi dana dan penerima dana secara daring melalui sistem elektronik berbasis internet.
Pengaduan Jika Dirugikan Pinjol
Jika Anda merasa dirugikan oleh pinjol legal, Anda bisa mengajukan pengaduan ke OJK.
Berdasarkan Pasal 29 UU OJK, lembaga ini wajib:
-
Menyediakan saluran pengaduan konsumen,
-
Menyusun mekanisme penyelesaian sengketa,
-
Memfasilitasi penyelesaian pengaduan secara adil.
Daftar 96 Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK (Update Juli 2025)
Berikut daftar lengkap 96 pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK:
-
Danamas
-
Amartha
-
Dompet Kilat
-
Boost
-
Toko Modal
-
Modalku
-
KTA Kilat
-
Kredit Pintar
-
Maucash
-
Finmas
-
KlikA2C
-
Akseleran
-
Ammana.id
-
PinjamanGO
-
KoinP2P
-
Pohondana
-
Mekar
-
AdaKami
-
Esta Kapital Fintek
-
Kreditpro
-
Fintag
-
Rupiah Cepat
-
Crowdo
-
Indodana
-
Julo
-
Pinjamwinwin
-
DanaRupiah
-
Ovo Finansial
-
Pinjam Modal
-
Alami
-
AwanTunai
-
Danakini
-
Singa
-
Danamerdeka
-
Easycash
-
Pinjam Yuk
-
FinPlus
-
UangMe
-
PinjamDuit
-
Dana Syariah
-
Batumbu
-
Cashcepat
-
klikUMKM
-
Pinjam Gampang
-
Cicil
-
Lumbungdana
-
360 KREDI
-
Kredinesia
-
Pintek
-
ModalRakyat
-
Solusiku
-
Cairin
-
TrustIQ
-
Klik Kami
-
Duha Syariah
-
Invoila
-
Sanders One Stop Solution
-
DanaBagus
-
UKU
-
Kredito
-
AdaPundi
-
Lentera Dana Nusantara
-
Modal Nasional
-
Komunal
-
Restock.ID
-
Avantee
-
Gradana
-
Danacita
-
IKI Modal
-
Ivoji
-
Indofund.id
-
iGrow
-
Danai.id
-
DUMI
-
Lahan Sikam
-
Qazwa.id
-
KrediFazz
-
Doeku
-
Aktivaku
-
Danain
-
Indosaku
-
Edufund
-
GandengTangan
-
Papitupi Syariah
-
BantuSaku
-
Danabijak
-
AdaModal
-
SamaKita
-
KawanCicil
-
Crowde
-
KlikCair
-
ETHIS
-
SAMIR
-
UATAS
-
Asetku
-
Findaya
Pastikan Anda hanya menggunakan pinjaman online resmi OJK 2025. Hindari aplikasi ilegal yang berisiko merugikan Anda secara hukum dan finansial.
Jika Anda dirugikan, segera laporkan ke OJK melalui saluran resmi seperti kontak 157 atau situs konsumen.ojk.go.id.
Sumber: Hukumonline
Leave a comment