Home Internasional Elon Musk Tolak Permintaan Data Prancis, Sebut Investigasi Bermotif Politik
Internasional

Elon Musk Tolak Permintaan Data Prancis, Sebut Investigasi Bermotif Politik

Elon Musk dan platform X menolak permintaan jaksa Prancis yang ingin mengakses algoritma dan data pengguna. X menyebut penyelidikan ini bermotif politik dan bertujuan membatasi kebebasan berbicara.

Share
Share

Platform X menolak menyerahkan data pengguna ke otoritas Prancis. Elon Musk menyebut penyelidikan itu sebagai upaya membungkam kebebasan berbicara.

V-Today, INTERNASIONAL — Elon Musk kembali membuat kontroversi. Kali ini, ia menolak permintaan dari otoritas Prancis untuk menyerahkan data pengguna dari platform media sosial miliknya, X (sebelumnya Twitter).

X menyebut penyelidikan Prancis bermotif politik dan bertujuan membatasi kebebasan berbicara.

Pihak X mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui secara jelas tuduhan yang dilayangkan. Meski begitu, mereka menilai penyelidikan ini merupakan upaya untuk menekan mereka secara hukum dan politik.

“Investigasi ini distorsi hukum demi kepentingan politik,” tulis X di akun resmi Global Government Affairs.

Tarif Trump Ancam EU, Inggris Siap Jadi Peluang Baru Bisnis

Otoritas Prancis meminta akses ke algoritma rekomendasi X dan data unggahan real-time dari semua pengguna. Tujuannya, untuk diselidiki oleh para ahli yang ditunjuk pemerintah.

Namun X menolak mentah-mentah permintaan itu. Mereka menilai proses ini tidak transparan dan penuh konflik kepentingan.

X menyoroti dua ahli yang akan menganalisis algoritma mereka: David Chavalarias dan Maziyar Panahi dari Institut Sistem Kompleks Paris (ISC-PIF).

Chavalarias dikenal menjalankan kampanye “Escape X” yang mengajak publik meninggalkan platform tersebut. Sedangkan Panahi disebut pernah terlibat dalam proyek riset yang dianggap X “bermusuhan secara terbuka.”

“Keterlibatan mereka menimbulkan keraguan besar terhadap keadilan penyelidikan ini,” kata X.

Trump Sahkan GENIUS Act: Stablecoin Jadi Legal, AS Siap Masuki Era Kripto Baru

Pihak X menyatakan tidak akan mematuhi permintaan jaksa Prancis. Mereka menegaskan memiliki hak hukum untuk menolak.

“Keputusan ini tidak kami ambil dengan enteng. Namun faktanya sudah cukup jelas,” tulis pernyataan X.

Hingga kini, jaksa penuntut di Paris belum memberikan tanggapan atas penolakan ini.

Sumber: CNBC Internasional

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tarif Trump Ancam EU, Inggris Siap Jadi Peluang Baru Bisnis

Inggris bisa diuntungkan jika Trump jadi terapkan tarif 30% ke Uni Eropa....

Banjir dan Longsor Terjang Korea Selatan, 14 Tewas dan Ribuan Mengungsi

Presiden Korea Selatan nyatakan zona bencana khusus, hampir 10.000 orang dievakuasi, dan...

Trump Sahkan GENIUS Act: Stablecoin Jadi Legal, AS Siap Masuki Era Kripto Baru

Undang-undang besar pertama di AS yang mengatur stablecoin kini resmi berlaku. Trump...

Konflik Berdarah Suweida Berlanjut Meski Gencatan Senjata Diumumkan

Kekerasan sektarian masih berlangsung di Suweida, Suriah. Meski Presiden sementara Ahmed al-Sharaa...