Bangka Belitung – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawalan dan pengamanan dana desa melalui pendekatan digital berbasis Real Time Monitoring Village Management Funding.
Dalam sambutannya, JAM-Intel menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam mewujudkan kemandirian pangan dan ketahanan nasional yang berakar dari desa.
“Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apa pun yang bisa berdiri tanpa pangan,” ujar JAM-Intel, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
275 Kasus Dana Desa, Aplikasi Monitoring Jadi Solusi
Reda Manthovani menyoroti banyaknya penyimpangan dana desa yang terjadi akibat minimnya pemahaman regulasi. Tercatat 275 kasus hukum melibatkan kepala atau perangkat desa dalam pengelolaan dana desa hingga akhir 2024.
Dengan alokasi Rp71 triliun dana desa pada tahun 2025, JAM-Intel menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penggunaan sistem digital yang transparan. Salah satu solusi yang dihadirkan adalah aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang sebelumnya diluncurkan di Jawa Tengah dan kini diadopsi di Bangka Belitung.
Aplikasi ini memiliki berbagai fitur, antara lain:
-
Pemetaan masalah pengelolaan dana desa
-
Identifikasi subjek pengelola anggaran
-
Tindak lanjut laporan masyarakat secara cepat dan akurat
“Desa memiliki peran sentral dalam realisasi program pembangunan nasional. Pengawalan yang transparan dan berbasis data menjadi keharusan,” ujar JAM-Intel.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan bantuan CSR dari PT Timah kepada sejumlah desa. JAM-Intel menginstruksikan agar semua data dan penggunaan dana CSR tersebut wajib dimasukkan ke dalam sistem aplikasi yang telah disiapkan, sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
JAM-Intel mengajak seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk menindaklanjuti inisiatif serupa, sebagaimana telah dilakukan oleh Kejati Banten dan Kejati Bangka Belitung.
“Ini adalah langkah penting menuju tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berdaya. Kita ingin membangun desa dari fondasi yang kuat,” tegasnya.
Hadir dalam Acara:
-
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto
-
Direktur Utama PT Timah Tbk
-
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani
-
Kepala Kejati Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan
-
Para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Babel
-
Seluruh Kepala Kejari se-Wilayah Bangka Belitung. (red/AL)
1 Comment