Home TodayLine Hukum KPK dan IM57+ Gelar Pelatihan Lawan Korupsi SDA, Libatkan Masyarakat Sipil
Hukum

KPK dan IM57+ Gelar Pelatihan Lawan Korupsi SDA, Libatkan Masyarakat Sipil

KPK dan IM57+ Institute menggelar pelatihan antikorupsi sektor sumber daya alam. Fokus pada pendidikan, kolaborasi sipil, dan penguatan integritas publik.

Share
Share

KPK bekerja sama dengan IM57+ Institute dan GIZ menggelar pelatihan antikorupsi sektor sumber daya alam. Pelatihan ini menanamkan kesadaran publik dan membangun jaringan gerakan sipil antikorupsi.

V-Today, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat pendidikan antikorupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Bekerja sama dengan IM57+ Institute dan German Agency for International Cooperation (GIZ), KPK menyelenggarakan Anti-Corruption Academy angkatan ke-3, Senin (21/7).

Pelatihan ini mengusung tema “Fighting Natural Resources Corruption Training for Civil Society”. Tujuannya membangun kolaborasi lintas sektor—melibatkan masyarakat sipil, akademisi, media, hingga aktivis lingkungan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyoroti bentuk korupsi yang terjadi di sektor SDA.

“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum. Ia adalah krisis tata kelola. Banyak kasus SDA terjadi karena segelintir pihak menguasai regulasi demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Prabowo Serahkan 90.000 Hektare Lahan untuk Gajah Usai Dapat Surat dari Raja Charles III

Fitroh menambahkan, forum pendidikan seperti ini penting untuk menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini.

Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menjelaskan bahwa pendidikan adalah bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi.

“Tanpa peran serta masyarakat, strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan tidak akan berjalan efektif,” katanya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin—termasuk ahli hukum, pegiat lingkungan, aktivis antikorupsi, dan pengawas pemerintah.

Oliver Hoppe, perwakilan Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia dan ASEAN, turut hadir secara daring. Ia mengapresiasi KPK atas komitmen menjaga integritas sektor SDA.

“Pemberantasan korupsi di SDA penting untuk memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

RUU HAP Potensi Bisa Lemahkan KPK,17 Pasal Ini Jadi Sorotan

Sekjen IM57+ Institute, Budi Agung Nugroho, menegaskan bahwa pelatihan ini akan digelar setiap tahun.

“Ini ruang belajar bersama, dari investigasi sampai pengawasan. Tujuannya membangun generasi yang kritis terhadap praktik korupsi, khususnya di sektor SDA,” jelasnya.

Pelatihan tahun ini fokus pada tiga isu utama: minerba, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Kegiatan ini bukan hanya forum pelatihan, tapi juga jembatan untuk membangun jaringan dan aksi nyata. KPK berharap, sinergi antara negara, masyarakat, dan dunia pendidikan mampu menciptakan pengelolaan SDA yang transparan, adil, dan bebas korupsi.(AL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Skandal Kredit Sritex: 8 Pejabat Bank & Eksekutif Ditersangkakan, Kerugian Capai Rp1 Triliun

Jaksa Agung Muda Pidsus tetapkan 8 tersangka dalam kasus kredit ilegal ke...

BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba, Rehabilitasi Bukan Penjara

Kepala BNN larang tangkap pengguna narkoba, termasuk artis. Simak alasan hukumnya, reaksi...

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Hadiri Sidang Korupsi Gula

V-Today, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dijatuhi...

RUU HAP Potensi Bisa Lemahkan KPK,17 Pasal Ini Jadi Sorotan

V-Today, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa...