KPK bekerja sama dengan Kemenhub menggelar Latsar CPNS 2025 guna membentuk ASN profesional dan berintegritas tinggi. Pelatihan ini berlangsung hingga November 2025 dan mencakup pelatihan teknis, manajerial, dan karakter.
V-Today, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS KPK Tahun 2025. Pelatihan ini bertujuan membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan berkarakter kuat sejak awal masa pengabdian.
Pelatihan ini dimulai pada 28 Juli dan berlangsung hingga akhir November 2025. Kegiatan difasilitasi oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP) Kemenhub.
Pemerintah dan KPK Perkuat Tata Kelola Tambang Kawasan Hutan, Fokus Berantas Tambang Ilegal
Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya soal administrasi atau teori. Tujuan utama dari Latsar adalah pembentukan sikap mental, etika birokrasi, dan integritas pribadi.
“Kami ingin mencetak CPNS KPK yang tidak hanya memahami birokrasi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik,” jelas Yonathan saat membuka acara secara daring, Jumat (25/7).
Latsar CPNS KPK mencakup pelatihan teknis, manajerial, komunikasi publik, dan penguatan nilai dasar ASN. Tahapan selanjutnya adalah pelatihan di Balai Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Kemenhub. Di sinilah para peserta akan mendalami nilai-nilai seperti etos kerja, kedisiplinan, serta jiwa korsa sebagai calon abdi negara.
KPK dan IM57+ Gelar Pelatihan Lawan Korupsi SDA, Libatkan Masyarakat Sipil
Kepala PPSDMAP, Ali Fikri, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai sinergi antara KPK dan Kemenhub menjadi langkah konkret dalam membangun ASN yang kuat secara moral dan mental.
“Ini bukan sekadar program pelatihan teknis. Ini adalah langkah strategis untuk membentuk moralitas dan integritas ASN masa depan,” tegas Ali.
Pelatihan ini merupakan syarat wajib untuk pengangkatan menjadi ASN, sebagaimana ketentuan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Evaluasi akhir ditentukan oleh PPSDMAP sebagai lembaga pelatihan resmi.
KPK dan Kemenhub berharap, sinergi ini mampu mencetak generasi birokrat muda yang unggul secara teknis dan etis, serta siap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.(*)
Leave a comment