Home Nasional Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Laptop Rp9,9 Triliun
Nasional

Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Laptop Rp9,9 Triliun

Kejagung resmi mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek. Pemeriksaan masih berlangsung.

Share
Kejagung Cegah Nadiem Makarim, Ada Apa dengan Proyek Laptop Triliunan?
Share

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan pencegahan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.

“Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Pencegahan berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 19 Juni 2025. Dalam kasus ini, Nadiem telah diperiksa oleh penyidik Kejagung pada Senin (23/6), selama kurang lebih 12 jam.

Latar Belakang Kasus

Kasus yang tengah diusut melibatkan pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun pada periode 2019–2022 di lingkungan Kemendikbudristek. Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak lain yang terkait, termasuk satu orang staf khusus (stafsus) dan seorang konsultan yang pernah bekerja bersama Nadiem saat menjabat sebagai menteri.

Menurut Harli, salah satu materi pemeriksaan terhadap Nadiem berkaitan dengan perannya saat menjabat.

“Seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” jelas Harli kepada awak media di kompleks Kejagung, Senin (23/6).

Kejagung masih terus menghitung potensi kerugian negara dalam kasus ini dan menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

15 Hari Keliling Dunia, Ini Hasil Lawatan Internasional Presiden Prabowo

V-Today, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto baru saja menyelesaikan rangkaian kunjungan luar...

Trump Bebas Akses ke Tembaga RI, ESDM: Kita Memang Terbuka

V-Today, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan mengejutkan....

BSU 2025 Sudah Disalurkan ke 13 Juta Pekerja! Cek Syarat, Besaran dan Cara Laporkan Jika Dipotong

V-Today, NASIONAL — Pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025....

Bebas PPh 22, Ini Daftar Pedagang Online yang Tak Kena Pajak di Marketplace

V-Today, EKONOMI — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengeluarkan aturan baru soal...