Home Nasional Pemerintah Bantah Jual Data WNI ke AS, Airlangga: Tidak Ada Pertukaran Data Antar Negara
Nasional

Pemerintah Bantah Jual Data WNI ke AS, Airlangga: Tidak Ada Pertukaran Data Antar Negara

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak ada penjualan data WNI ke Amerika Serikat. Data hanya digunakan oleh platform digital dengan persetujuan pengguna.

Share
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers terkait pertukaran data Indonesia-AS di Jakarta, Kamis 24 Juli 2025. (Foto: V-Today.com)
Share

Pemerintah tegaskan tidak ada jual-beli data WNI ke AS. Data digital dikumpulkan oleh platform dengan izin pengguna, bukan pertukaran antarnegara.

V-Today, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membantah keras tudingan bahwa pemerintah Indonesia menjual data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Amerika Serikat (AS).

Isu ini mencuat usai muncul spekulasi bahwa penjualan data pribadi menjadi bagian dari negosiasi tarif dagang kedua negara.

“Sebetulnya data ini diisi oleh masyarakat sendiri saat mengakses platform digital seperti Google dan Bing. Tidak ada pertukaran data secara government to government,” tegas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

@vtoday.com

Gimana tanggapan sobat Todays? #fyp

♬ suara asli – V-Today News – V-Today News

Airlangga menjelaskan, data yang dimasukkan oleh pengguna dalam layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dilakukan atas persetujuan masing-masing individu. Pemerintah, menurutnya, tidak ikut campur dalam proses pengumpulan data oleh perusahaan.

“Perusahaan digital itu mendapatkan data berdasarkan persetujuan atau consent dari pengguna,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh data yang masuk tetap berada di bawah pengawasan otoritas Indonesia. Pemerintah juga memastikan bahwa proses pengumpulan dan penyimpanan data dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi.

“Pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang aman,” kata Airlangga.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa isu pertukaran data pribadi dalam kesepakatan dagang dengan AS adalah salah tafsir.

“Tujuannya murni komersial. Bukan untuk mengelola data kita atau sebaliknya,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025).

Menurut Hasan, mekanisme transfer data itu ditujukan untuk mendukung transparansi dalam ekosistem perdagangan. Hal ini memungkinkan keterbukaan identitas antara penjual dan pembeli guna menciptakan transaksi yang lebih produktif dan aman.(AL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kemnaker dan Kemenekraf Jalin Kerja Sama untuk Perkuat SDM Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenkraf bahas kerja sama strategis untuk mengembangkan SDM ekonomi kreatif,...

Tarif Ekspor 19%, Buka Peluang Investasi Indonesia di sektor Digital

Pemerintah Bantah Jual Data WNI ke AS, Airlangga: Tidak Ada Pertukaran Data...

Sri Mulyani Hadiri Paripurna DPR Bahas RAPBN 2026 dan RKP

Sri Mulyani hadiri Sidang Paripurna DPR bahas RAPBN dan RKP 2026. Asumsi...

Tarif Ekspor Turun, Indonesia-AS Teken Kesepakatan Dagang Baru

Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif ekspor dari 32% jadi 19%. Kesepakatan...