Home Nasional Pemerintah dan KPK Perkuat Tata Kelola Tambang Kawasan Hutan, Fokus Berantas Tambang Ilegal
Nasional

Pemerintah dan KPK Perkuat Tata Kelola Tambang Kawasan Hutan, Fokus Berantas Tambang Ilegal

KPK bersama Kementerian Kehutanan, ESDM, dan lembaga lain bahas strategi tata kelola pertambangan di kawasan hutan. Fokus pada integrasi data, penegakan hukum, dan pemberantasan tambang ilegal.

Share
Share

Rapat lintas kementerian bahas penertiban tambang tanpa izin dan sinergi tata kelola kehutanan di Gedung Merah Putih KPK.

V-Today, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, termasuk yang berada di dalam kawasan hutan. Pada Kamis, 24 Juli 2025, sejumlah kementerian dan lembaga negara menghadiri rapat strategis yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain: Kementerian Kehutanan (Kemenhut), KPK, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya mendapat amanah dari Presiden Prabowo untuk menjaga kekayaan sumber daya alam, terutama di kawasan hutan.

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk memperkuat Forest Governance yang berorientasi pada kelestarian hutan, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Juli.

Ia menyebutkan, salah satu tantangan terbesar adalah menyelaraskan data pertambangan dalam kawasan hutan yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Agar penegakan hukum berjalan kuat, metodologi dan basis data harus dibangun secara valid.

Dalam konferensi pers, Raja Juli menyatakan bahwa tambang ilegal yang tak memiliki PPKH sangat merugikan negara. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini tidak menyumbang pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kemenhut mendukung penuh langkah penertiban tambang ilegal bersama KPK dan kementerian/lembaga terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kajian strategis sektor pertambangan telah dilakukan sejak tahun 2009. Kajian ini mencakup berbagai isu seperti:

  • Masalah perizinan dan pengelolaan

  • Tumpang tindih izin

  • Kegiatan tambang tanpa izin

  • Minimnya pemenuhan kewajiban keuangan dan administrasi

  • Disparitas antara pemerintah pusat dan daerah

“Sektor ini bersinggungan dengan banyak K/L. Maka kita butuh integrasi antar-kementerian, bukan kerja sektoral. Harapannya, rencana aksi ke depan dilakukan secara sinergis,” terang Setyo.

Dengan keterlibatan banyak pihak dan dukungan dari KPK, pemerintah berharap tercipta tata kelola pertambangan yang:

✅ Berbasis hukum
✅ Ramah lingkungan
✅ Meningkatkan pendapatan negara
✅ Menjaga kelestarian hutan

Pertemuan ini menjadi langkah konkret menuju sistem pengawasan tambang yang terintegrasi dan berkelanjutan di Indonesia.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Ambon Tunjukkan Kekuatan Musik Daerah, Kemenekraf Rilis Lagu Papa Mama Pung Pasang

Lewat program AKTIF, Kemenekraf dorong musik Ambon jadi penggerak baru ekonomi nasional...

Kejaksaan Agung Kawal Proyek Konservasi Pantai Bali Senilai Rp785 Miliar

Kejaksaan agung kawal dua proyek konservasi pantai strategis nasional di Candidasa dan...

Kemenpar Ajak Influencer Eksplor Belitung, Promosikan Wisata Nusantara 2025

Famtrip menyasar media, pelaku industri, dan influencer. Belitung ditonjolkan sebagai destinasi prioritas...

BLK Siap Disulap Jadi Pusat Pelatihan Ekonomi Kreatif dan Digital

Menteri Ekraf dan Menaker kolaborasi tingkatkan peran BLK sebagai talent & innovation...