Dalam Harlah PKB ke-27, Presiden Prabowo menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi kesejahteraan dan keadilan sosial.
V-Today, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/07/2025). Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan utama arah pembangunan nasional.
Menurut Prabowo, isi Pasal 33 sebenarnya sederhana, tapi sangat penting dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.
Prabowo: KEK Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8% dalam 5 Tahun
Presiden menyebut, hakikat bernegara bukan hanya soal prosedur demokrasi, melainkan harus memastikan rakyat hidup aman, cukup makan, dan terbebas dari kemiskinan.
“Rakyat yang aman, sejahtera, tidak lapar, tidak miskin — itulah tujuan negara,” tegasnya.
Menurutnya, demokrasi memang penting, namun tidak cukup jika tidak menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Demokrasi normatif saja tidak cukup. Kalau rakyat lapar, stunting, tidak punya rumah, tidak bisa cari kerja — itu bukan tujuan negara bagi saya.”
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan penerapan konkret dari semangat keadilan sosial yang ada dalam Pembukaan UUD 1945.
Prabowo Hadiri Sidang MPR Bahas PPHN dan Tegaskan Dukung Palestina
Tujuan negara, kata Presiden, adalah:
-
Melindungi rakyat dari kemiskinan dan ketidakadilan
-
Mencerdaskan kehidupan bangsa
-
Membangun keterlibatan global yang damai dan adil
Pasal 33 ayat 1 menyebut bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden menilai, seluruh rakyat harus diperlakukan layaknya keluarga.
“Kita semua ini keluarga. Tapi ada yang bilang, enggak apa-apa segelintir orang kaya dulu. Lama-lama akan menetes ke bawah,” sindir Prabowo.
Namun ia menilai, teori neoliberal semacam itu tidak cocok dengan realitas Indonesia. Karena “menetesnya terlalu lama”, rakyat kebanyakan tetap tertinggal.
Dengan tegas, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Pasal 33 sebagai kompas pembangunan nasional. Demokrasi penting, tapi kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama negara.(AL)
Leave a comment