Titiek Soeharto menanggapi isu amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Ia menyebut itu hak prerogatif Presiden dan pasti telah melalui pertimbangan matang.
V-Today, Nasional – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Titiek Soeharto, menanggapi kabar tentang pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Isu tersebut mengaitkan langkah Presiden Prabowo dengan upaya mengajak PDIP masuk pemerintahan.
“Enggak tahu ya, itu menurut kamu?” ujar Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/8).
Menurut Titiek, pemberian amnesti atau bentuk pengampunan lainnya merupakan kewenangan penuh Presiden.
“Itu hak prerogatif Presiden. Mau kasih amnesti, abolisi, remisi, atau rehabilitasi, semua itu hak beliau,” jelasnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo pasti sudah memiliki pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan tersebut.
Titiek menyatakan dirinya tidak ingin berspekulasi soal motif di balik pengampunan terhadap Hasto.
“Saya enggak mau berspekulasi. Pasti sudah ada pertimbangan yang sangat komprehensif,” ujarnya.
Sebelumnya, dua tokoh nasional resmi mendapat pengampunan dari Presiden.
-
Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan, menerima abolisi.
-
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, mendapat amnesti bersama 1.115 terpidana lainnya.
Informasi itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna.
Surat Presiden:
-
No. R43/Pres/072025 untuk Tom Lembong (abolisi)
-
No. 42/Pres/072025 untuk Hasto Kristiyanto dkk (amnesti)
Titiek Soeharto menegaskan bahwa semua keputusan pengampunan berada di tangan Presiden. Ia memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya pada pertimbangan negara.
Sumber: Media Indonesia
Leave a comment