Home Internasional Trump Gugat Wall Street Journal Rp163 Triliun Gara-Gara Surat untuk Epstein
Internasional

Trump Gugat Wall Street Journal Rp163 Triliun Gara-Gara Surat untuk Epstein

Donald Trump menuntut Wall Street Journal sebesar Rp163 triliun atas laporan yang menyebut namanya dalam surat ulang tahun untuk Jeffrey Epstein.

Share
Share

V-Today, INTERNASIONAL — Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menggugat media Wall Street Journal (WSJ) dan pemiliknya, Rupert Murdoch, dengan nilai fantastis: USD 10 miliar atau sekitar Rp163 triliun. Gugatan ini dipicu oleh laporan WSJ yang menyebut nama Trump dalam sebuah surat ulang tahun untuk Jeffrey Epstein, yang berisi gambar sugestif dan pesan rahasia.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Federal di Miami, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemberitaan palsu. Trump menilai laporan WSJ tersebut sebagai “fitnah kejam” yang merusak reputasinya secara finansial dan politik.

“Kami baru saja mengajukan gugatan SUPER KUAT terhadap semua pihak yang terlibat dalam menerbitkan artikel palsu dan jahat ini,” tulis Trump di akun Truth Social miliknya.

AS Setujui Tarif 19% untuk RI, Prabowo Beli 50 Boeing 777 sebagai Kompensasi Dagang

Wall Street Journal mengklaim telah menemukan surat ulang tahun yang dikirimkan ke Epstein pada 2003. Surat itu konon mencantumkan nama “Donald” dan ditulis di atas gambar wanita telanjang yang digambar tangan. Tulisan di dalamnya berbunyi:
“Selamat ulang tahun – semoga setiap hari jadi rahasia yang menyenangkan.”

Pihak Trump membantah keras kebenaran surat tersebut dan menyebut WSJ tidak pernah menunjukkan bukti fisik suratnya. Dalam gugatan, tim kuasa hukum Trump menyebut artikel itu ditulis tanpa sumber jelas dan hanya bertujuan menjatuhkan nama baik.

Israel Gempur Sweida, Suriah Selatan Memanas Lagi! Netanyahu Ancam Tak Biarkan “Lebanon Kedua”

Menggugat Media Bukan Hal Baru

Ini bukan kali pertama Trump berseteru dengan media besar. Namun, nilai gugatan Rp163 triliun kali ini membuatnya menjadi salah satu klaim pencemaran nama baik terbesar dalam sejarah AS. Sebagai pembanding, Alex Jones pernah dijatuhi denda USD 1,5 miliar, dan Fox News menyelesaikan gugatan dengan Dominion senilai USD 787 juta.

Ahli hukum menilai angka yang diajukan Trump sangat besar dan kemungkinan sulit dikabulkan. Namun, langkah ini dinilai sebagai strategi politik untuk menguatkan kembali dukungan basis pendukungnya menjelang pemilu.

Jeffrey Epstein, pelaku pelecehan seksual yang tewas di penjara pada 2019, dikenal memiliki jaringan luas dengan tokoh elit dunia. Banyak konspirasi menyebut ia memiliki daftar rahasia klien penting.

Trump sendiri pernah mengatakan bahwa hubungannya dengan Epstein sudah berakhir sejak lama, bahkan jauh sebelum Epstein ditangkap pada 2006. Namun, kemunculan nama Trump dalam laporan WSJ kembali membuka luka lama dan menjadi sorotan publik.

Editor: Redaksi V-Today
Foto: Reuters
Share

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Lula Kecam AS Larang Visa Hakim Brasil Terkait Kasus Bolsonaro

Presiden Brasil menyebut larangan visa dari AS terhadap hakim yang menangani kasus...

Hakim AS Blokir Perintah Trump soal Sanksi terhadap Pengacara ICC

Hakim federal AS membatalkan perintah Trump soal sanksi terhadap ICC, menyebutnya melanggar...

AS Setujui Tarif 19% untuk RI, Prabowo Beli 50 Boeing 777 sebagai Kompensasi Dagang

V-Today, INTERNASIONAL — Hubungan dagang Amerika Serikat dan Indonesia kembali mencair setelah...

Israel Gempur Sweida, Suriah Selatan Memanas Lagi! Netanyahu Ancam Tak Biarkan “Lebanon Kedua”

V-Today, INTERNASIONAL – Ketegangan di Suriah selatan kembali memanas setelah Israel meluncurkan...