Undang-undang besar pertama di AS yang mengatur stablecoin kini resmi berlaku. Trump menyebutnya sebagai “revolusi finansial terbesar sejak Internet.”
V-Today, Internasional – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani GENIUS Act pada Jumat (18/7/2025). Undang-undang ini menjadi regulasi besar pertama yang secara khusus mengatur stablecoin, yaitu jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok terhadap aset seperti dolar AS.
“Kami bekerja keras. Ini adalah undang-undang yang sangat penting. Mereka bahkan menamainya dengan nama saya,” ujar Trump sambil bercanda dalam seremoni di Gedung Putih.
@vtoday.com Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani GENIUS Act pada Jumat (18/7/2025). Undang-undang ini menjadi regulasi besar pertama yang secara khusus mengatur stablecoin, yaitu jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok terhadap aset seperti dolar AS. #Genius #fyp #today v-today #todaynews #fypシ゚viral #donaldtrump #amerikaserikat #beritainternasional beritainternasionalv-today
Apa Itu GENIUS Act?
GENIUS Act adalah singkatan dari Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins. Undang-undang ini menetapkan:
-
Kerangka hukum dan regulasi bagi penerbitan stablecoin.
-
Kategori legal khusus untuk stablecoin.
-
Izin bagi bank, koperasi kredit, dan lembaga nonbank untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri.
Stablecoin dianggap lebih aman dibanding kripto lainnya karena nilainya stabil. Selain itu, penggunaannya memungkinkan transaksi yang lebih cepat dan murah.
Senator Bill Hagerty, sponsor utama undang-undang ini, menyebut stablecoin bisa mempercepat transaksi dari hitungan minggu menjadi hanya beberapa detik.
Sebelum ditandatangani, RUU ini sempat terhambat karena ditolak oleh 12 anggota Partai Republik. Trump mengaku langsung menghubungi mereka satu per satu.
“Saya telepon: ‘Halo Jim, bagaimana kabar?’ Dia jawab, ‘Pak, saya dukung Anda.’ Boom. Selesai,” ujar Trump disambut tawa hadirin.
Beberapa tokoh besar dunia kripto yang hadir di acara penandatanganan antara lain CEO dari Robinhood, Tether, dan Gemini, serta investor teknologi David Sacks, yang kini menjadi penasihat AI dan kripto Trump.
Sacks menyebut Trump “turun tangan langsung dan menyelamatkan RUU ini.”
Selain GENIUS Act, dua RUU lain juga disahkan:
-
Clarity Act: Mengatur komoditas digital non-stablecoin.
-
Anti-CBDC Surveillance State Act: Melarang bank sentral AS menerbitkan mata uang digital langsung ke warga (CBDC).
Trump menyebut semua ini sebagai langkah bersejarah untuk membawa kripto ke dalam sistem keuangan utama.
Trump juga mengumumkan pemberian grasi kepada Ross Ulbricht, pendiri situs pasar gelap Silk Road. Ia menyebut ini sebagai dukungan terhadap komunitas kripto yang selama ini dianggap sebelah mata.
Sementara itu, dalam kasus Jeffrey Epstein, Trump memerintahkan Jaksa Agung Pam Bondi untuk mengajukan pembukaan transkrip pengadilan ke publik. Proses hukum ini masih menunggu keputusan pengadilan.
Trump juga mendorong DPR untuk menyetujui pemotongan anggaran sebesar $9 miliar, termasuk dana bantuan luar negeri dan penyiaran publik seperti NPR dan PBS.
“REPUBLIKAN SUDAH 40 TAHUN MENCOBA. SEKARANG BERHASIL. INI BESAR!!!” tulis Trump di Truth Social.
Dengan sahnya GENIUS Act, pemerintahan Trump menandai era baru adopsi kripto di Amerika Serikat. Undang-undang ini tak hanya memberikan kejelasan hukum, tapi juga membuka jalan bagi inovasi dan integrasi teknologi keuangan digital di negeri Paman Sam.
1 Comment