V-Today, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah menunda pemberlakuan tarif impor tinggi dan mengirim surat ancaman tarif kepada 14 negara mitra dagangnya, termasuk Jepang, Korea Selatan, Indonesia, dan Malaysia. Langkah ini diambil menjelang berakhirnya masa jeda 90 hari atas kebijakan tarif paling agresif Gedung Putih yang seharusnya berakhir minggu ini.
Trump memperbarui ancamannya untuk mengenakan tarif hingga 25% terhadap produk impor dari Jepang dan Korea Selatan, serta mengumumkan rencana tarif lebih tinggi untuk negara-negara lainnya mulai 1 Agustus 2025.
Negara-Negara yang Terdampak Tarif Baru Trump
Dalam surat yang dibagikan langsung oleh Trump di media sosial, tarif yang direncanakan mencakup:
-
40% tarif untuk barang dari Myanmar dan Laos
-
36% tarif untuk Thailand dan Kamboja
-
35% tarif untuk Serbia dan Bangladesh
-
32% tarif untuk Indonesia
-
30% tarif untuk Afrika Selatan
-
25% tarif untuk Malaysia dan Tunisia
Surat-surat tersebut berisi peringatan bahwa tarif bisa berubah naik atau turun tergantung pada hubungan masing-masing negara dengan Amerika Serikat.
Jepang sendiri merupakan mitra dagang besar kelima AS, dengan nilai ekspor ke AS mencapai lebih dari $148 miliar tahun lalu, menurut data perdagangan AS. Korea Selatan juga masuk dalam daftar 10 besar negara pemasok barang ke AS.
Saat ditanya apakah tanggal 1 Agustus adalah tenggat pasti, Trump menjawab:
“Saya akan katakan tegas, tapi tidak 100% tegas. Kalau mereka menelepon dan bilang ingin melakukan hal dengan cara lain, kami terbuka terhadap itu.”
Langkah Trump ini mengikuti apa yang ia sebut sebagai kebijakan “tarif resiprokal” untuk melawan aturan dagang global yang dianggap tidak adil terhadap ekspor AS. Ia juga mengklaim bahwa tarif akan melindungi bisnis lokal, meningkatkan industri manufaktur dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja.
Namun para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini justru akan menaikkan harga barang dalam negeri dan menurunkan volume perdagangan internasional. Bahkan pasar saham AS melemah pada hari pengumuman tersebut, dengan saham Toyota yang terdaftar di AS turun hingga 4%.
Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa surat-surat tersebut adalah bagian dari strategi negosiasi aktif. Ia menyebut:
“Telepon Presiden terus berdering dari para pemimpin dunia yang meminta kesepakatan.”
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, juga menyebut bahwa banyak negara telah mengirimkan proposal baru setelah pengumuman ancaman tarif tersebut.
Indonesia Terkena Dampaknya
Dalam daftar terbaru, Indonesia dikenai tarif hingga 32% atas barang ekspor ke AS. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang sedang berada di Brasil untuk KTT BRICS, dijadwalkan terbang ke AS guna memimpin pembicaraan perdagangan dan meredam dampak dari kebijakan tersebut.
Sementara itu, negara seperti Malaysia, yang juga sempat terkena tarif 24% namun kemudian ditangguhkan, menyatakan akan tetap menjalankan kebijakan ekonomi independen tanpa keberpihakan ideologis.
Posisi Negara-Negara Besar
-
UE (Uni Eropa) belum menerima surat tarif resmi, namun sedang dalam proses negosiasi.
-
India disebut-sebut hampir mencapai kesepakatan.
-
Vietnam, Inggris, dan sebagian Tiongkok telah menyepakati sebagian perjanjian meskipun masih banyak isu yang belum terselesaikan.
Trump sebelumnya juga mengancam Uni Eropa dengan tarif 50% jika kesepakatan tidak tercapai.
Langkah Presiden Trump memperpanjang ketidakpastian dalam hubungan perdagangan internasional. Negara-negara berkembang seperti Indonesia dan Malaysia kini menghadapi tantangan besar untuk menyeimbangkan hubungan diplomatik dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tarif yang tinggi bukan hanya berdampak pada pelaku industri ekspor, tetapi juga pada konsumen domestik Amerika sendiri. Dengan tenggat waktu baru 1 Agustus yang semakin dekat, dunia menunggu: apakah ini hanya taktik negosiasi, atau awal dari babak baru perang dagang global?(*/AL)
1 Comment