Home Internasional Ungkap Laporan PBB, 48 Perusahaan Global Terlibat dalam Dugaan Genosida Israel di Gaza
Internasional

Ungkap Laporan PBB, 48 Perusahaan Global Terlibat dalam Dugaan Genosida Israel di Gaza

Laporan terbaru PBB mengungkap keterlibatan 48 perusahaan besar, termasuk Microsoft, Amazon, dan Caterpillar, dalam dugaan genosida Israel di Gaza. Simak daftar perusahaan dan konsekuensi hukumnya menurut hukum internasional.

Share
Ungkap Laporan PBB, 48 Perusahaan Global Terlibat dalam Dugaan Genosida Israel di Gaza
Share

V-Today, INTERNASIONAL – Laporan terbaru dari Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, mengejutkan dunia. Dalam konferensi pers di Jenewa, Kamis lalu, Albanese memaparkan keterlibatan 48 perusahaan multinasional dalam apa yang ia sebut sebagai bagian dari “ekonomi genosida” yang memperkuat pendudukan Israel di Palestina, khususnya di Gaza.

Laporan ini menyatakan bahwa sejak pecahnya konflik pada 7 Oktober 2023, wilayah Palestina telah menjadi “lahan uji coba ideal” bagi industri senjata dan teknologi global, dengan minimnya pengawasan dan akuntabilitas internasional.

“Pendudukan Israel telah menjadi arena uji coba dengan permintaan tinggi, minim pengawasan, dan tanpa akuntabilitas,” tulis Albanese dalam laporan setebal lebih dari 50 halaman itu.


💻 Perusahaan Teknologi Raksasa Disorot

Sejumlah nama besar di sektor teknologi dituduh berperan aktif:

  • Microsoft, Amazon, dan Alphabet (Google): Menyediakan layanan cloud dan kecerdasan buatan (AI) bagi militer dan pemerintah Israel.

  • IBM: Melatih personel militer serta membantu pengelolaan basis data biometrik oleh Otoritas Kependudukan Israel (PIBA).

  • Palantir Technologies: Mengembangkan sistem AI prediktif seperti “Lavender” dan “Gospel” yang digunakan untuk menentukan target serangan militer.


🏗️ Industri Alat Berat hingga Properti Digital

Perusahaan alat berat seperti:

  • Caterpillar, Volvo, HD Hyundai, dan Rada (anak usaha Leonardo dari Italia) disebut mendukung penghancuran rumah warga Palestina dan pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan.

Platform properti digital seperti:

  • Airbnb dan Booking.com juga dikritik karena masih mencantumkan properti di permukiman ilegal di Tepi Barat, meskipun hal itu bertentangan dengan hukum internasional.


📈 Motif Ekonomi di Balik Keterlibatan Korporasi

Laporan PBB menyebutkan bahwa potensi keuntungan besar menjadi faktor utama keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut:

  • Belanja militer Israel melonjak 65% menjadi $46,5 miliar sejak Oktober 2023.

  • Bursa Saham Tel Aviv meningkat 179%, menambah kapitalisasi pasar sebesar $157,9 miliar.

Investor besar seperti BlackRock dan Vanguard menjadi pemegang saham utama di perusahaan-perusahaan yang masuk daftar, termasuk Lockheed Martin, Amazon, IBM, dan Palantir.

Perusahaan asuransi global seperti AXA dan Allianz juga disebut memiliki investasi besar dalam proyek terkait pendudukan.


⚖️ Peringatan Hukum Internasional: Bisa Kena Sanksi Pidana

Albanese mengingatkan bahwa dukungan bisnis terhadap pendudukan ilegal dan kekerasan sistematis terhadap warga Palestina dapat berujung pada pertanggungjawaban pidana internasional berdasarkan Statuta Roma.

“Negara memiliki kewajiban untuk mencegah, menyelidiki, dan menghukum pelanggaran oleh aktor swasta,” tulis laporan tersebut.
“Namun, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM, bahkan jika negara tempat mereka beroperasi tidak menegakkannya.”


🏛️ Diperkuat oleh Putusan Mahkamah Internasional (ICJ)

Laporan ini sejalan dengan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang dirilis pada Juli 2024, menyebut pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “tindakan agresi”.

ICJ menegaskan bahwa:

  • Kehadiran Israel di wilayah itu harus segera diakhiri.

  • Segala bentuk kerja sama ekonomi yang memperkuat pendudukan bisa dikategorikan sebagai kejahatan internasional.


🛑 Seruan PBB kepada Negara-Negara Anggota

PBB menyerukan langkah konkret sebelum tenggat September 2025, antara lain:

  1. Menghentikan hubungan dagang yang mendukung pendudukan ilegal.

  2. Menarik investasi dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM.

  3. Mengawasi dan menindak perusahaan yang gagal mematuhi prinsip hukum internasional.

Laporan ini menjadi peringatan keras bagi dunia usaha. Keterlibatan sektor swasta dalam konflik Palestina tidak lagi sekadar isu moral atau etika, melainkan berimplikasi hukum internasional.

Dunia diminta untuk tidak tinggal diam, sementara jutaan warga Palestina terus hidup di bawah pendudukan, kekerasan, dan ketidakadilan.

(red/AL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

AS Setujui Tarif 19% untuk RI, Prabowo Beli 50 Boeing 777 sebagai Kompensasi Dagang

V-Today, INTERNASIONAL — Hubungan dagang Amerika Serikat dan Indonesia kembali mencair setelah...

Israel Gempur Sweida, Suriah Selatan Memanas Lagi! Netanyahu Ancam Tak Biarkan “Lebanon Kedua”

V-Today, INTERNASIONAL – Ketegangan di Suriah selatan kembali memanas setelah Israel meluncurkan...

Pemimpin Kristen Kecam Serangan Pemukim Israel ke Situs Suci

V-Today, Internasional – Pemimpin-pemimpin gereja Kristen mengecam serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan...

Trump Ultimatum Rusia Beri Pajak Tarif 100%

V-Today, Internasional – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (14/7/2025) mengeluarkan...